Breaking News

Berhentinya Kasus Novel, Jokowi Dinilai Belum Menepati Janji Perkuat KPK


Seputar Aktual Nasional - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Presiden Joko Widodo belum melunasi janjinya memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Hal ini salah satunya merujuk teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan serta para pegawai KPK lainnya yang belum terungkap.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya pada Maret 2019 sudah bertemu dan menanyai perkembangan kasus tersebut pada kabareskrim Polri selaku Tim Pencari Fakta Kasus Novel. Namun, kata Yudi, dijawab belum ditangkap pelakunya.

"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," ujar Yudi, Minggu, 14 April 2019.

Menurut dia, dengan belum tertangkapnya para pelaku, dinilai makin memperkuat argumentasi bahwa perkara ini baru bisa terungkap bila Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen. Apalagi perkara ini sudah mengambang selama dua tahun tanpa perkembangan yang signifikan. Agen QQ

"Dengan belum tertangkapnya para pelaku, ini semakin memperkuat argumentasi kami sejak awal, bahwa kasus penyiraman, bahwa TGPF Independen di bawah Presiden yang notabene sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan merupakan keniscayaan," tutur Yudi.

Dia mengingatkan, mandeknya kasus Novel selama dua tahun menjadi perhatian KPK. Kata dia, bukan kesalahan bila meminta kasus Novel diungkap karena Jokowi sebagai Presiden menjanjikannya.

"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden perkara tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" kata Yudi.

Tidak ada komentar